Kredit Modal Kerja
Kredit Modal Kerja – Linkage Program merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada lembaga keuangan baik Bank maupun Non Bank dengan menggunakan 3 (tiga) pola pembiayaan yaitu executing, chanelling, dan joint financing.
Sifat Kredit :
a. Non Revolving
Pinjaman ditarik sekaligus pada saat pencairan dan pengembalian pinjaman dengan cara mengangsur pokok dan bunga setiap bulan sampai dengan pinjaman lunas
b. Revolving
Penarikan dan pengembalian pinjaman dapat dilakukan setiap saat selama fasilitas belum jatuh tempo. Angsuran bunga dibayar setiap bulan sesuai jumlah penarikan dan pengembalian pokok dapat dilakukan sekaligus pada saat fasilitas jatuh tempo
Ketentuan Umum
| Plafon Pinjaman | 5.000.000 s/d BMPK BPR Waway |
| Jangka Waktu Pinjaman | 12 bulan |
| Jenis Agunan | SHM atau SHGB |
| Suku Bunga | 15 - 18 % |
| Jenis Bunga | Effektif per tahun |
| Biaya Provisi | Sesuai ketentuan |
| Biaya Administrasi | Sesuai ketentuan |
| Biaya materai | Sesuai kebutuhan |
| Biaya Pengikatan kredit & agunan | Sesuai ketentuan |
| Biaya Asuransi Jiwa | Sesuai ketentuan |
Persyaratan
Kriteria Debitur
- Untuk perorangan Usia calon debitur minimal 21 tahun atau telah menikah untuk usia 18 tahun keatas dan maksimal Usia calon debitur 65 tahun setelah kredit selesai.
- Untuk calon bentuk badan hukum, berarti Anggaran Dasar perseroan telah mendapat pengesahan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan didaftarkan di Pengadilan Negeri serta diumumkan dalam Berita Negara RI.
Persyaratan Dokumen
- Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
- Fotocopy KTP pemohon (yang masih berlaku)
- Fotocopy KTP suami/ istri pemohon (yang masih berlaku)
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Akta Nikah/ Cerai
- Fotocopy Ijin usaha (NIB)
- Fotocopy NPWP
- Surat keterangan usaha dari RT/RW dan Surat keterangan Domisili dari Kelurahan setempat.
- Dokumen Badan Usaha (Akta Pendirian dan perubahannya, izin-izin usaha/NIB/Surat Keterangan Usaha, NPWP Badan usaha, KTP Pengurus dan atau pemegang saham (Bagi Nasabah Badan Usaha)
- Fotocopy rekening koran atau tabungan 6 (enam) bulan terakhir
- Fotocopy Jaminan
- Fotocopy rekening listrik dan PBB
- Fotocopy Laporan keuangan usaha atau Neraca Proforma
Kredit Multiguna
Kredit MULTIGUNA adalah fasilitas kredit yang diberikan berbagai kebutuhan konsumtif harian dan pengembangan usaha dengan jaminan berupa tanah dan rumah atau asset lainnya.
Tujuan Kredit :
untuk kebutuhan konsumtif
Ketentuan Umum
| Plafon Pinjaman | 5.000.000 s/d BMPK BPR Waway |
| Jangka Waktu Pinjaman | 6 bulan s/d 5 tahun |
| Jenis Agunan | SHM atau SHGB |
| Suku Bunga | 10 % flat s/d 12 % flat (tergantung jangka waktu) |
| Jenis Bunga | Flat/tahhun |
| Biaya Provisi | Sesuai ketentuan |
| Biaya Administrasi | Sesuai ketentuan |
| Biaya materai | Sesuai kebutuhan |
| Biaya Pengikatan kedit & agunan | Sesuai ketentuan |
| Biaya Asuransi Jiwa | Sesuai ketentuan |
Persyaratan
Kriteria Debitur
Untuk perorangan Usia calon debitur minimal 21 tahun atau telah menikah untuk usia 18 tahun keatas dan maksimal Usia calon debitur 65 tahun setelah kredit selesai.
Persyaratan Dokumen
- Fotocopy KTP Pemohon dan pasangan, Kartu Keluarga
- Fotocopy Akta Nikah/Cerai/Kematian/Perwalian
- Slip Gaji 3 bulan terakhir untuk pegawai
- Fotocopy SK Pengangkatan dan Surat Keterangan Kerja dari perusahaan.
- Rekening Koran tabungan 6 (enam ) bulan terakhir
- Fotocopy surat ijin usaha.
- Jaminan berupa SHM/SHGB
Kredit PDRS Revolving dan Non Revolving
Tujuan Kredit PDRS adalah fasilitas kredit yang diberikan diberikan kepada debitur pengusaha baik perorangan maupun badan usaha yang berjalan lebih dari satu tahun untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventory, piutang atau proyek yang mana pemakaian dana berdasarkan kebutuhan harian debitur dengan maksimal plafon yang telah disepakati antara bank dan debitur.
Sifat Kredit :
1. Kredit PDRS (Pinjaman Dalam Rekening Simpanan) Revolving (Kode 38)
Adalah Fasilitas Kredit Modal Kerja jangka pendek yang penarikan fasilitas kreditnya dapat dilakukan sesuai kebutuhan dengan sistem sebagai berikut :
- Pembayaran Bunga bulanan Efisien dihitung dari jumlah dana yang digunakan atau ditarik bukan dari seluruh plafond kredit
- Pelunasan atau pembayaran pokok kredit dapat dilakukan secara sebagian atau seluruhnya kapan saja selama masa berlaku fasilitas kredit
- Pokok kredit yang sudah dibayarkan otomatis menjadi pagu kredit kembali yang dapat ditarik sesuai kebutuhan selama jangka waktu kredit masih aktif
2. Kredit PDRS (Pinjaman Dalam Rekening Simpanan) Non Revolving (Kode 38A)
Adalah Fasilitas Kredit Modal Kerja jangka pendek yang penarikan fasilitas kreditnya dapat dilakukan sesuai kebutuhan dengan sistem sebagai berikut :
- Pembayaran Bunga bulanan Efisien dihitung dari jumlah dana yang digunakan atau ditarik bukan dari seluruh plafond kredit
- Pelunasan atau pembayaran pokok kredit dapat dilakukan secara sebagian atau seluruhnya kapan saja selama masa berlaku fasilitas kredit
- Pokok kredit yang sudah dibayarkan tidak dapat menjadi pagu kredit kembali yang dapat ditarik, fasilitas kredit diberikan dengan disesuaikan oleh jenis dan karakteristik arus kas usaha yang dijalankan calon debitur
Ketentuan Umum
| Plafon Pinjaman | 5.000.000 s/d BMPK BPR Waway |
| Jangka Waktu Pinjaman | 12 bulan |
| Jenis Agunan | SHM atau SHGB |
| Suku Bunga | 15 - 18 % |
| Jenis Bunga | Effektif per tahun |
| Biaya Provisi | Sesuai ketentuan |
| Biaya Administrasi | Sesuai ketentuan |
| Biaya materai | Sesuai kebutuhan |
| Biaya Pengikatan kredit & agunan | Sesuai ketentuan |
| Biaya Asuransi Jiwa | Sesuai ketentuan |
Persyaratan
Kriteria Debitur
- Untuk perorangan Usia calon debitur minimal 21 tahun atau telah menikah untuk usia 18 tahun keatas dan maksimal Usia calon debitur 65 tahun setelah kredit selesai.
- Untuk calon bentuk badan hukum, berarti Anggaran Dasar perseroan telah mendapat pengesahan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan didaftarkan di Pengadilan Negeri serta diumumkan dalam Berita Negara RI.
Persyaratan Dokumen
- Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
- Fotocopy KTP pemohon (yang masih berlaku)
- Fotocopy KTP suami/ istri pemohon (yang masih berlaku)
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Akta Nikah/ Cerai
- Fotocopy Ijin usaha (NIB)
- Fotocopy NPWP
- Surat keterangan usaha dari RT/RW dan Surat keterangan Domisili dari Kelurahan setempat.
- Dokumen Badan Usaha (Akta Pendirian dan perubahannya, izin-izin usaha/NIB/Surat Keterangan Usaha, NPWP Badan usaha, KTP Pengurus dan atau pemegang saham (Bagi Nasabah Badan Usaha)
- Fotocopy rekening koran atau tabungan 6 (enam) bulan terakhir
- Fotocopy Jaminan
- Fotocopy rekening listrik dan PBB
- Fotocopy Laporan keuangan usaha atau Neraca Proforma
Kredit UMKM Siger
Kredit UMKM Siger adalah Kredit Program Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung yang bekerja sama dengan Bank Waway dalam pemberian pembiayaan tambahan modal usaha kepada usaha mikro produktif dengan beban bunga yang timbul dari penyaluran fasilitas kredit yang keseluruhannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung
Tujuan Kredit :
Bekerjasama dengan OPD Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam teknis penyaluran kreditnya yaitu untuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi & UKM, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata untuk mendukung kebutuhan modal kerja maupun investasi penunjang usaha para penggiat UMKM di Kota Bandar Lampung
Ketentuan Umum
| Plafon Pinjaman | Maks Rp 50.000.000,- |
| Jangka Waktu Pinjaman | Maks 36 bulan |
| Jenis Agunan | - |
| Suku Bunga | 6 % flat per tahun |
| Jenis Bunga | Flat/tahun |
| Biaya Provisi | Sesuai ketentuan |
| Biaya Administrasi | Sesuai ketentuan |
| Biaya materai | Sesuai kebutuhan |
| Biaya Pengikatan kedit & agunan | Sesuai ketentuan |
| Biaya Asuransi Jiwa | Sesuai ketentuan |
Persyaratan
Kriteria Debitur
- Untuk perorangan Usia calon debitur minimal 21 tahun atau telah menikah untuk usia 18 tahun keatas dan maksimal Usia calon debitur 65 tahun setelah kredit selesai.
- Berdomisili tempat tinggal dan usaha di Kota Bandar Lampung sesuai KTP Pemohon
- Pemohon bukan termasuk dalam kategori ASN, TNI dan POLRI
Persyaratan Dokumen
- Fotocopy E KTP Pemohon
- Fotocopy E KTP Pasangan Pemohon
- Fotocopy Surat/Akte Nikah Pemohon
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Pemohon
- Surat Keterangan usaha (SKU) dari Kelurahan setempat dan atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Dokumentasi Transaksi Usaha (Nota Pembelian, Nota Penjualan dan atau catatan usaha)
- Catatan Hutang Piutang (jika ada)
Kredit UMKM
Kredit UMKM adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pelaku usaha kecil atau perorangan yang memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal 1 tahun
Tujuan Kredit :
untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi dalam bentuk pinjaman angsuran (pokok + bunga)
Ketentuan Umum
| Plafon Pinjaman | 5.000.000 s/d BMPK BPR Waway |
| Jangka Waktu Pinjaman | 6 bulan s/d 5 tahun |
| Jenis Agunan | SHM atau SHGB |
| Suku Bunga |
- 10 % = sd Jw 2 tahun - 11 % = > 2 tahun sd 4 tahun - 12 % = > 4 tahun sd 5 tahun |
| Jenis Bunga | Flat/tahun |
| Biaya Provisi | Sesuai ketentuan |
| Biaya Administrasi | Sesuai ketentuan |
| Biaya materai | Sesuai kebutuhan |
| Biaya Pengikatan kedit & agunan | Sesuai ketentuan |
| Biaya Asuransi Jiwa | Sesuai ketentuan |
Persyaratan
Kriteria Debitur
- Untuk perorangan Usia calon debitur minimal 21 tahun atau telah menikah untuk usia 18 tahun keatas dan maksimal Usia calon debitur 65 tahun setelah kredit selesai.
- Untuk calon bentuk badan hukum, berarti Anggaran Dasar perseroan telah mendapat pengesahan dari Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia dan didaftarkan di Pengadilan Negeri serta diumumkan dalam Berita Negara RI.
Persyaratan Dokumen
- Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
- Fotocopy KTP pemohon (yang masih berlaku)
- Fotocopy KTP suami/ istri pemohon (yang masih berlaku)
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Akta Nikah/ Cerai
- Fotocopy Ijin usaha (NIB)
- Fotocopy NPWP
- Surat keterangan usaha dari RT/RW dan Surat keterangan Domisili dari Kelurahan setempat.
- Dokumen Badan Usaha (Akta Pendirian dan perubahannya, izin-izin usaha/NIB/Surat Keterangan Usaha, NPWP Badan usaha, KTP Pengurus dan atau pemegang saham (Bagi Nasabah Badan Usaha)
- Fotocopy rekening koran atau tabungan 6 (enam) bulan terakhir
- Fotocopy Jaminan
- Fotocopy rekening listrik dan PBB
- Fotocopy Laporan keuangan usaha atau Neraca Proforma